Bau Limbah Miko Gudang Cpo Ilegal Menyengat Kemasyarakat,Beberapa Warga Minta Ketegasan Penegak Hukum Untuk Membasmi

Riau (Tirastv.com) – Kegiatan ilegal penampungan minyak mentah Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut “kencing” CPO, semakin tumbuh subur di Provinsi Riau. Dan seperti dijalan menuju pelabuhan Dumai pinggiran jalan lintas Bukit Kapur sampai Bagan Besar, merupakan salah satu titik yang banyak terdapat penampungan dan pembajakan Cpo ilegal.
Diduga, ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pencurian ini. Tak terkecuali oknum supir pabrik kelapa sawit (PKS) hingga oknum aparat. Beberapa sopir tersebut juga mengakui praktik ini makin marak seiring bertambahnya jumlah PKS yang setiap hari memproduksi cairan yang bernilai tinggi ini. Hal ini turut memantik niat jahat sekelompok orang membuka peluang bisnis ilegal.
Seperti temuan yang di dapat oleh tim media ini, yang menemukan persembunyian pembakaran dan penampungan Miko(minyak kotor) yang sangat merugikan masyarakat setempat karna keberadaannya berada di tengah perkebunan sawit milik masyarakat dan berdekatan dengan rumah masyarakat.Tempat tersebut berada di jalan Sri Pulau Wilayah hukum Polsek Dumai Timur.
Hasil temuan(03/07/2022), Miko adalah ampas akhir atau sama dengan limbahnya CPO yang di olah kembali oleh mafia yang ingin mendapatkan keuntungan besar. Dan gudang penampungan Miko di Sri Pulau kecamatan Dumai Timur ini adalah tempat penampungan Miko terbesar di Dumai karena tampak dari pantauan awak media ini ada kolam limbahnya yang sangat besar dan yang dapat berpengaruh pada tanaman sekitar maupun bau yang busuk dapat berpengaruh pada kesehatan masyarakat sekitar lokasi dan gudang tersebut. Pemilik atau pengelola penampungan tersebut bernama Ipn (inisial) dan Ags (inisial) yang di duga bekerjasama dengan aparat penegak hukum sehingga masih dapat peroperasi kembali dengan nyaman.
Masyarakat sekitar menyampaikan, “kami sangat mengeluh dengan bau yang menyengat dari gudang penampungan minyak tersebut, yang tampak limbah dari gudang tersebut mengalir kemana mana sampai meresap di bawah tanah yang mengakibatkan tanaman dan air di bawah tanah Tercemar limbah ,”ujar salah satu masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya.
Dari informasi publik di Kota Dumai, tempat ini dulu pernah di segel oleh Polres Dumai namun yang terjadi setelah itu, para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur. Ibarat jamur, sebutnya, pertumbuhan penampung CPO dan Miko ilegal ini jelas terlihat, namun seolah tidak terjamah oleh Penegak hukum Kota Dumai. (Tim)