
BANDAR LAMPUNG (Tiras TV.com) – Menyikapi darurat kekerasan didalam sarana pendidikan dan panti, dalam hal ini yang diduga dilakukan oleh Pengurus Yayasan Panti asuhan Qoroba Mulya, dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan dan usir empat anak asuhnya pada Kamis (1/5/2025), kini kuasa hukum dari Kantor Hukum Maha Rindu Kasih yang bernaung dalam DPW PERSADIN LAMPUNG akan melakukan pendampingan terhadap ke empat anak dan keluarganya. membantah alibi pimpinan yayasan Qoroba tersebut.
Selaku koordinator tim hukum dari ke empat anak tersebut, Chintia Mutiara Dewi, S.H yang didampingi tim nya yaitu Syech Hud Ismail, S.H, Benny HN Mansyur, S.H, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, D. Chandra,S.H.,M.H, Dedy Irawan, S.H.,M.H, Muhamad Ilyas, S.H, Yudhi Alfandra, S.H, Aorora Chandra Rizky, S.H, Edi Samsuri, S.FILI.,S.H, Moammar Iqbal Trenggono, S.H, membantah alibi pimpinan yayasan Qoroba, yang mengatakan tidak ada kekerasan, kalau memang tidak ada kekerasan yang terjadi kenapa anak-anak itu ada yang lebam dan ada yang memar, serta pakaian mereka pun sampai ditumpuk didepan gerbang.
“Tidak ada kekerasan fisik kepada empat anak asuh, tidak ada pemukulan maupun menampar, apalagi menjambak,” Itu alasan yang tidak rasional, secara kasat mata jelas terlihat, dan kami juga sudah Visum salah satu dari ke empat anak tersebut, papar Mbak Chin sapaan akrabnya.
Menegur dengan tujuan mendidik karena keempat anak asuhnya telah melanggar Tata Tertib Panti Asuhan tidak dengan demikian caranya, banyak hal yang bisa mengedukasi para anak asuh tersebut, walau mereka salah tidak harus berlaku arogan dan pakai cara preman begitu, mereka itu anak dibawah umur, tidak punya orang tua yang bisa mendidiknya, maka dititip di Panti dengan harapan akan adanya perlakuan dan perlindungan, bukan malah sebaliknya.
Kalau pun mereka akan dikeluarkan karena sudah banyak melakukan pelanggaran, setidaknya ada cara dan etika yang baik, anak-anak datang ke Panti itu pasti ada yang mengantarnya, ada yang menitipkannya, kenapa tidak diserahkan secara baik-baik, jangan dilakukan kekerasan, jangan diusir seperti itu, meskipun itu anak yatim, anak piyatu, dan anak yatim piatu, tapi mereka masih punya keluarga yang lain, bukan mereka itu anak hilang, kami berharap Negara juga wijib hadir dengan maraknya pristiwa seperti ini, ujar Mba Chin.
“Dengan adanya peristiwa tersebut, kami akan melakukan upaya hukum, karena anak-anak ini sudah diperlakukan dengan tidak manusiawi, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi pristiwa serupa dikemudian apa bila persoalan ini kita diamkan, dan yang sudah-sudah pun kami mendapatkan info pernah juga terjadi, akan tetap tidak ada yang berani lapor, Panti itu sudah lama berdiri tetapi kami lihat management nya pun acak-acakan, jauh dari profesional, yang ngelola cuma 1 orang berikut istri dan asisten yang diambil dari alumni anak-anak itu juga, kami juga minta kepada pihak terkait dalam hal dinas yang menangani perizinannya coba dilihat, ditinjau, dan diaudit, apakah Panti ini sudah beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki atau tidak, sudah menjalankan SOP yang sesuai atau tidak,”tuturnya.
Keempat remaja itu adalah DS, ME, IL, dan JY yang dinilai tidak disiplin karena nyambi tukang parkir lantaran untuk membantu biaya sekolah dan mengurangi beban orangtuanya di kampung, itu artinya didalam Panti mereka tidak mendapatkan perlakuan dan perlindungan serta kebutuhan yang layak, sementara info yang kami dapatkan Panti tersebut banyak mendapatkan bantuan dari para Donatur. “Tutup nya. (Narso)










