Diduga Hi.Toto MEMERAS Para Pokmas Sertifikat PTSL Se-Kecamatan Rawajitu Selatan, Diduga Hasilnya Untuk Oknum di Tipikor Polres Tuba

TirasTv | Tulang Bawang | Miris….!!! dan memalukan adanya dugaan perbuatan seorang tokoh masyarakat dengan gelar Haji, diduga telah melakukan pemerasan kepada para pokmas sertifikat PTSL se-kecamatan Rawajitu Selatan, dengan alasan yang tidak jelas dan yang tidak masuk akal yang Disinyalir harus ada setoran ke oknum Polisi di Tipikor Polres Tuba, hal ini menjadi tanda tanya publik apa jabatan oknum Hi.Toto itu sehingga harus ikut campur kerja pokmas se-kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona) diwarnai pungutuan liar (pungli). Pungli Prona dilaporkan terjadi di wilayah Kec. Rawajitu Selatan kab.Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Pembagian sertifikat ini merupakan program andalan Presiden RI Joko Widodo. Seharusnya Prona di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, kenyataannya masyarakat harus merogoh kocek hingga juta rupiah.
Lagi-Lagi adanya kisruh di Kampung Bumi Ratu kecamatan Rawajitu Selatan mengenai prihal PTSL Tahun 2019.
Informasi dan sumber yang didapat Dari salah satu warga, menyebutkan bahwa ada aliran dana ke Tipikor Polres Tulang Bawang pada saat itu.
Aliran dana itu pun tidak jelas apa tujuannya sehingga dari pihak kepolisian polres diduga telah menerimanya.
Kronologis.
Pada tahun 2019 dimana Kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang adanya program PTSL untuk masyarakat Bumi Ratu.
Proses berjalannya pembuatan program PTSL yang ada di Kampung Bumi Ratu, adanya berbagai Kendal pada saat itu tercium lah oleh pihak kepolisian Polres Tulang Bawang adanya dugaan pungli pembuat PTSL tersebut.
Dari semua pengurus Pokmas Kampung Bumi Ratu berkumpul dan rembukan mencari solusi terbaik dalam permasalah PTSL ini.
Hasil keterangan Pokmas “S” Kampung Bumi Ratu menjelaskan pada tahun 2019 adanya pembuatan PTSL dan tercium oleh Tipikor Polres Tulang Bawang.
Dan pada waktu itu (beberapa tahun yang lalu pembuatan PTSL bukan Kampung kami saja, antara lain Wono Agung, Gedung Karya Jitu, Hargo Mulyo, Hargo Rejo, Karya Cipta Abadi, Karya Jitu Mukti, Medasari, Yudha Karya Jitu, itu semua kecamatan Rawajitu Selatan, tegas “S”.
Kata “S”, kalau Bumi Ratu menyerahkan uang sebesar Rp. 60 juta, Kampung Wono Agung Rp. 80 juta ke Tipikor Polres Tulang Bawang dan yang menyerahkan Hi. Toto, katanya.
Untuk menggali kebenaran adanya dugaan yang mana pihak Tipikor Polres Tulang Bawang telah menerima aliran Dana dari pihak para pokmas di Kecamatan Rawajitu Selatan.
Awak Jurnalis langsung menemui pihak tersebut yaitu Hi. Toto para saat itu beliau adalah sebagai penyambung ke pihak Tipikor.
Hi. Toto, saat ditanyakan soal penyerahan uang ke Tipikor Polres, “kata Hi. Toto, mas, kalau saya tidak menyerahkan uang pada saat itu, banyak kok yang saksikan ketika saya memberikan”, kata Hi. Toto.
Kalau nominal berapa yang saya serahkan ke Tipikor “Saya lupa mas” lagi-lagi Hi. Toto mengatakan “Tapi Banyak Saksi kok” mas. Katanya.
Dan disitu menjelaskan Hi. Toto bahwa bukan kampung Bumi Ratu saja loh, sekecamatan Rawajitu Selatan.
Pada waktu itu semua Pokmas sekecamatan hadir dan kumpul di rumah saya, Tipikor Polres Tulang Bawang hadir bersama timnya.
Nah, disitu saya tidak tahu berapa deal-deal an nya kepada Tipikor Polres Tulang Bawang setiap kampungnya.tegas Hi. Toto.
Ketika awak Jurnalis mempertanyakan lagi berapa nominal yang diberikan kepada Tipikor, Lagi-lagi Hi. Toto berkata, “SAYA LUPA DAN BENAR LUPA MAS”, dan Hi. Toto bungkam tidak mau menyebutkan, berapa nominal kampung sebelah saat memberikan uang itu.
Disini adanya dugaan oknum Hi. Toto memeras ratusan juta rupiah kepada pokmas PTSL SE – Kecamatan Rawajitu Selatan.
Untuk memperlancar modusnya, oknum Hi. Toto diduga membawa-bawa nama Tipikor dari Polres, supaya diberikan oleh pokmas. Dan uang itu ditilepnya.
Untuk lebih jelas dan berimbang dalam pemberitaan ini awak Jurnalis langsung konfirmasi ke Pihak Tipikor Polres Tulang Bawang pada saat itu yang masih di jabat Iptu Putu Harta Jaya Utama sebagai Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang.
Iptu Putu Harta Jaya Utama saat di konfirmasi melalui via telpon pribadinya oleh awak Jurnalis.
Beliau menjelaskan pada tahun 2019 program PTSL di Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang.
Pada waktu itu, ada laporan atau pengaduan warganya ke Tipikor Polres, bahwa program PTSL diduga melakukan Pungli oleh pengurusnya yaitu (POKMAS).
Tapi apa yang dikatakan oleh sumber, bahwa adanya dugaan penyetoran sejumlah uang kepada Tipikor Polres Tulang Bawang, “ITU TIDAK BENAR”.
Saya bersama Tim turun kelapangan untuk memastikan dan menyelidiki atas laporan warga adanya dugaan Pungli program PTSL di kampung itu. Tegas Iptu Putu.
LBH Sai Hati, Akhmad Hendra, S.H. M.H angkat bicara perihal penyetoran uang ke Tipikor Polres, dalam rangka apa Hi. Toto menyerahkan uang itu, Apakah untuk meloloskan ke ranah hukum mengenai PTSL ini.
Kalau memang itu benar, Hi. Toto atas dugaan berikan sejumlah uang ke Pihak Tipikor Polres Tulang Bawang.
Ingat..! Itu uang rakyat yang diberikan kepihak Tipikor, berarti mempunyai salah dong, hingga melakukan seperti itu, tegasnya. Kalau tidak punya salah kenapa harus diberikan.
Artinya Penegak hukum pun mendukung penuh adanya dugaan praktik korupsi saat pengerjaan PTSL. Ujar Akhmad Hendra, S.H. M.H.(Red)