TULANG BAWANG (TirasTV.com) – Anggaran kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, diduga menjadi bancakan atau korupsi para oknum anggota dewan dan oknum sekretariat DPRD yang membidangi soal reses.
Seluruh anggota DPRD Tulangbawang, terhitung mulai Senin (23/1/2023), telah melaksanakan kegiatan reses didaerah pemilihan (Dapil), dari masing-masing anggota dewan. Pola reses dilakukan secara berkelompok bukan secara perseorangan.
Berdasarkan sumber, dugaan korupsi dana reses terjadi dalam pos anggaran sewa gedung, sewa tarup, sewa kursi, sewa sarung kursi, sewa sound sistem, konsumsi dan uang transportasi peserta reses. Nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam setiap Dapil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang tata tertib reses, yang mengatur tentang anggaran penyediaan sarana dan prasarana kegiatan reses. Kegiatan reses difasilitasi oleh sekretariat.
“Sesuai dengan aturan, kegiatan reses anggota dewan difasilitasi oleh sekretariat dan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Peran sekretariat menyediakan anggaran dan peran pihak ketiga menyediakan sarana, prasarana dan kebutuhan kegiatan reses, “Ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/3/2023).
Anggaran reses untuk setiap anggota dewan totalnya mencapai Rp. 25 juta. Perinciannya yakni, Rp.10 juta untuk kegiatan reses dan Rp. 15 juta menjadi hak anggota dewan. Anggaran reses harus diserap sesuai dengan aturan.
“Pelaksanaan kegiatan reses harus melibatkan pihak ketiga. Tidak boleh dikelola sendiri oleh anggota dewan. Poin ini yang menjadi perhatian, bisa saja ini menjadi celah untuk korupsi, “Terangnya.
Terkait dengan adanya dugaan korupsi dana reses tersebut, Sekwan DPRD Tulanga Bawang belum dapat dikonfirmasi, karena tidak ada ditempat, jum’at, (10/3/2023), pukul 14.10 WIB.
Para pejabat dibagian keuangan dan kesekretariatan yang membidangi soal reses, Bainah dan Rian Ferdian, juga tidak berkenan untuk dikonfirmasi. Bainah meninggalkan ruangan secara tiba-tiba, saat hendak dikonfirmasi. Sedangkan Anthony menyebut bahwa dirinya tidak bisa memberikan statemen.
“Soal ini saya tidak bisa ber statemen. Tidak bisa memberikan keterangan dan konfirmasi, harus lewat pintu yang pas, yakni Pak Sekwan yang berwenang untuk menjelaskan, kami nanti salah bila menjelaskan, “”Kata Rian Ferdian, jum’at(10/3/2023).
Untuk diketahui ada beberapa poin yang dikonfirmasikan kepada para anggota dewan. Namun belum mendapatkan tanggapan dari para legislator Sai Bumi Nengah Nyappur.
1. Dana Reses anggota dewan dicairkan setelah kegiatan, atau sebelum kegiatan reses dilaksanakan…?
2. Jumlah dana reses tiap orang anggota dewan berapa nominalnya…?
3. Dana yang langsung diterima dan jadi hak tiap anggota dewan berapa jumlahnya…?
4. Anggaran yang dikelola oleh pihak ketiga berapa pagunya…?
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, beberapa anggota dewan saat dikonfirmasi via ponsel aplikasi WA, belum memberikan komentar dan tanggapannya, terkait dengan pengelolaan dana reses tersebut. (Tim/Zul).










