BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Dugaan berbagai pelanggaran serius di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik.
Isu yang beredar mencakup dugaan intimidasi antar warga binaan, penggunaan telepon genggam (HP) secara bebas, hingga dugaan peredaran narkotika serta perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu yang menjalani hukuman berat.
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Bandar Lampung Muhammad Ilyas, S.H menilai pimpinan lembaga pemasyarakatan harus segera mengambil langkah cepat dan tegas apabila dugaan tersebut benar terjadi.
Menurutnya, berbagai praktik tersebut jelas tidak dibenarkan dalam sistem pemasyarakatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Kepala Lapas harus bertanggung jawab terhadap dugaan perbuatan yang menurut undang-undang tidak dibenarkan, seperti intimidasi antar warga binaan, penggunaan HP secara bebas, hingga dugaan peredaran narkotika. Hal-hal seperti itu tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Ilyas juga menilai pimpinan lembaga pemasyarakatan tidak boleh bersikap pasif ketika muncul berbagai isu yang berpotensi mencoreng sistem pembinaan di dalam lapas.
Respons cepat sangat penting untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Pimpinan harus segera tanggap dan tidak boleh diam. Jika ada dugaan pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara terbuka,” katanya.
Ia menambahkan, dalam banyak kasus kepemimpinan yang responsif dan transparan justru menjadi kunci utama dalam meredam persoalan di lingkungan institusi.
Lebih lanjut, Ilyas mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas di dalam lapas apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.
Pemberian sanksi terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan harus dilakukan secara tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
“Jangan setengah-setengah dalam memberi sanksi kepada bawahan yang nakal. Kalau memang terbukti melanggar, umumkan secara terbuka siapa yang disanksi. Jika perlu, jangan hanya teguran, tapi bisa sampai pemberhentian,” tegasnya.
Pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam menjaga sistem penegakan hukum yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, transparansi serta keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk meredam berbagai spekulasi yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai dugaan yang beredar tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas dalam pemberitaan.
Penulis : Cik Wo
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Reporter Lampung










