BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Sorotan terhadap dugaan berbagai pelanggaran di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung terus bergulir. Kali ini, desakan keras datang dari kalangan pegiat anti narkotika yang meminta adanya langkah tegas dan transparan dari otoritas terkait.
Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung, Gindha Ansori, yang juga tergabung dalam Tim Bakumham GRANAT Provinsi Lampung, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban internal lembaga pemasyarakatan jika benar ditemukan adanya oknum petugas yang bekerja tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, pimpinan wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Provinsi Lampung harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan integritas sistem pemasyarakatan tetap terjaga.
“Kami mendukung penuh dan mendesak agar pimpinan wilayah segera menindak oknum-oknum yang bekerja tidak sesuai prosedur di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Jika benar ada pelanggaran, maka harus dilakukan pemeriksaan secara intensif dan transparan,” tegas Gindha.
Gindha juga meminta agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala guna memastikan tidak ada fasilitas yang disediakan kepada warga binaan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang bagi praktik-praktik yang mencederai tujuan utama lembaga pemasyarakatan, yakni pembinaan dan penegakan hukum.
“Perlu ada peningkatan sidak secara berkala serta pemeriksaan terhadap oknum petugas yang diduga menyediakan fasilitas yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tidak boleh berhenti pada teguran administratif semata. Ia menilai langkah tegas seperti penonaktifan sementara, mutasi, hingga pemberhentian tidak hormat harus dipertimbangkan terhadap oknum yang terbukti melanggar.
Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Oknum yang bekerja tidak profesional akan dianggap publik sebagai duri dalam daging. Jika dibiarkan, hal itu dapat menimbulkan citra negatif yang merembet pada institusi secara keseluruhan,” tambahnya.
Desakan dari organisasi masyarakat sipil ini dinilai sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung maupun otoritas wilayah kementerian terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai desakan tersebut.
Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan serta profesionalitas dalam pemberitaan.
Penulis : Cik Wo
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Reporter Lampung










