“Hujan Dua Jam, Bandar Lampung Tergenang, Aktivis Hukum Muhammad Ilyas Soroti Konsep Tata Kota”

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur wilayah Bandar Lampung selama kurang lebih dua jam menyebabkan sejumlah titik di kota tersebut tergenang air.

Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait konsep tata kota serta sistem drainase yang dinilai belum optimal.

Beberapa ruas jalan dan kawasan permukiman dilaporkan mengalami genangan air, yang berdampak pada aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas. Fenomena ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis dan praktisi hukum.

Aktivis yang juga praktisi hukum di Kota Bandar Lampung, Muhammad Ilyas, S.H menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam hal perencanaan tata kota dan pengelolaan sistem drainase.

Menurut Ilyas, genangan yang terjadi setelah hujan dengan durasi relatif singkat menunjukkan bahwa masih terdapat persoalan mendasar dalam perencanaan infrastruktur perkotaan.

“Jika hujan hanya dua jam saja sudah menimbulkan genangan di berbagai titik, tentu masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana konsep tata kota yang diterapkan saat ini,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Ia menambahkan bahwa perencanaan tata ruang kota seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sistem drainase, aliran air, hingga perkembangan pembangunan yang semakin pesat.

“Pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk daya tampung drainase dan jalur resapan air,” jelasnya.

Ilyas juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan tata ruang yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengatur pentingnya perencanaan ruang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu melakukan langkah konkret, mulai dari pembenahan sistem drainase, normalisasi saluran air, hingga penegakan aturan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Raih Hibah BIMA Kemendiktisainstek: Bukti Kampus Unggul, Berdampak, dan Mandiri

“Ini bukan sekadar persoalan banjir sesaat, tetapi menyangkut kualitas perencanaan kota ke depan. Jika tidak dibenahi, genangan seperti ini bisa terus berulang setiap kali hujan turun,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap adanya langkah nyata dari pemerintah kota untuk memperbaiki sistem pengelolaan drainase dan tata ruang agar kejadian serupa tidak terus terulang di masa mendatang.

Perbaikan tata kota yang terencana dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci penting agar Bandar Lampung dapat berkembang sebagai kota yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi warganya

Facebook Comments Box

Penulis : Cik Wo

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Reporter Lampung

Berita Terkait

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung
Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai
Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!
Selamat datang di TirasTV
Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung
Gelar Matrikulasi Magister Hukum, Rektor Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Rycko Menoza Soroti Kesesuaian Desil dikegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama BPS
PKKMB Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Baru Jadi Penggerak Transformasi Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:58

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 05:44

Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai

Rabu, 16 September 2026 - 08:58

Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!

Rabu, 16 September 2026 - 03:56

Selamat datang di TirasTV

Minggu, 13 September 2026 - 15:55

Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung

Berita Terbaru