Riau (Tirastv.com) – Praktek Ilegal logging yang melakukan aktifitas penebangan liar hutan yang ada di kota Dumai kembali beroperasi lagi, tepatnya di Bulu Hala dan Senepis Kecamatan Sungai Sembilan. Yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.(30/05/2022)
Hasil tim investigasi sejumlah awak media, diketahui sekitar 4 orang yang disebut toke pelaku ilegal logging yang melakukan perambahan hutan di kecamatan Sungai Sembilan, Dari 4 toke tersebut dikoordinator oleh Rw(inisial) selaku pengamanan dunia sosial dan publik.

Dari informasi, demi kelancaran pembalakan tersebut para toke sudah menyiapkan uang suap untuk instansi terkait dan juga awak media kota Dumai infonya. Awak media ini sudah menyelusuri kegiatan ilegal logging tersebut yang masih terus beroperasi dengan aman dan nyaman.
Masyarakat berharap kegiatan ilegal logging yang merugikan masyarakat luas ini dan dapat mengganggu ekositem dan binatang yang ada dihutan tersebut, agar dapat di tindak lanjuti oleh pihak penegak hukum Polda Riau dan Balai Konserfasi Sumberdaya Alam Dan Lingkungan.
Saat ini awak media ini sudah komfirmasi ke Balai Gakum Sumatera sampai saat ini belum ada tanggapan dan sampai berita ini diterbitkan. (Tim Riau)










