Inspektorat Lamsel Resmi AKan Menyerahkan Kembali Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT Ke Polres

LAMSEL (TitasTV.com) – Hari ini Selasa tanggal 04 April 2023 setelah mendapatkan perintah Bupati, Inspektorat akan menyerahkan kembali kapada Polres Lampung Selatan terkait penangan kasus dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan yang sempat viral dipemberitaan beberapa media online.
Seperti di ketahui bahwa kasus dugaan Pungli di Desa Kerto Sari pernah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM- PRL) Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Penangan kasus tersebut sempat dilimpahkan Polres Lamsel kepada Inspektorat untuk menidak lanjuti.
Sejak pelimpahan penanganan laporan pengaduan LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) oleh Unit Tipidkor Polres Lampung Selatan kepada Inspektorat, tidak main-main Inpektorat telah memerintahkan jajarannya yaitu Irban V dan sudah turun kelapangan guna mencari dan melaksanakn serangakaian kegitan guna untuk mengungkap kebenaran informasi yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa Aparatur Desa Kerto Sari atas perintah Kepala Desa melakukan pungutan terhadap masyarakat yang notabennya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial BPNT yang dipungut oleh Aparatur Desa setempat Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000/ KPM, guna untuk menambah Dana Pengajian yang kurang.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sp.gas/389/XII/2022/Reskrim, tanggal 30 Desember 2022; atas laporan aduan pendahuluan Dugaan Tindak Pidana Pungli (BPNT) di Desa Kerto Sari, Kecamatan Kerto Sari Kabupaten Lampung selatan Nomo:104/LSM-PRL/XII/2022,tanggal 25 Desember 2022 dan Hari ini pelimpahan tersebut akan di serahkan kembali kepada Polres.
Kepada awak media melalui pesan WhatShapp Kepala Inspektorat mengatakan, “Iya bang hari ini hasilnya kami serahkan kepihak Polres, yang dalam hal ini yang berhak penuh terhadap penegakan Hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Tim Observasi dan Investigasi LSM PRL Julio mewakili Ketua Umum sangat mengapresiasi kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Lamsel yang sudah melaksanakan Tupoksinya. Serta selalu menjalin komunikasi serta memberikan informasi perkembangan kasus tersebut, “Iya bang saya acungi jempol dan sangat bangga memiliki APIP yang tegak lurus tidak pandang bulu dalam melaksanakan tugasnya, dan itu patut dicontoh bagi APIP di Provinsi ini khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Lanjutnya, “Iya kita akan tetap kawal kasus ini kita tunggu hasilnya,t tidak lucu kalau kedua instansi dan Institusi akan lempar -lemparan dalam penindakan dan penanganannya, karena polres lempar kan kasus ini ke Inspektorat berarti ada dugaan ini karena menyangkut birokrasi karena menyagkut dengan Aparat yang mendapat gaji dari pemerintah, makanya APIP yang perlu bertindak, dan karena adanya dugaan Tpidkor, sehinga penegakan hukum diserahkan kembali kepada APH, ya kita percayakan kasus ini kepada APH tegasnya. (Julio).