Kesepakatan 2018 Dipertanyakan; Masyarakat Adat Marga Ngaras Soroti Mandeknya Penataan Kawasan Pematang Tengah

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT (TirasTV.com) – Masyarakat adat Marga Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap realisasi kesepakatan penataan kawasan hutan yang disepakati pada 7 Desember 2018.

Kesepakatan yang saat itu melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pihak pengelola hutan memuat sejumlah poin penting, di antaranya rencana pengosongan kawasan Pematang Tengah dan pelaksanaan reboisasi pada area hutan yang dinilai kritis.

Namun hingga kini, masyarakat menilai implementasi kesepakatan tersebut belum terlihat di lapangan. Kawasan Pematang Tengah disebut masih dihuni dan dimanfaatkan oleh para penggarap, bahkan tetap ditanami berbagai jenis tanaman tanpa adanya penataan sebagaimana yang pernah disepakati.

Salah satu tokoh pemuda masyarakat Marga Ngaras Ahmad Mustopa menyatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen para pihak yang sebelumnya terlibat dalam kesepakatan.

“Dalam kesepakatan jelas disebutkan akan ada pengosongan kawasan dan reboisasi. Tetapi sampai sekarang kawasan itu masih dihuni dan dikelola seperti biasa,” ujarnya.

Menurut masyarakat, situasi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun pengelola kawasan hutan.

Masyarakat adat Marga Ngaras pun berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pengelola kawasan hutan dapat kembali mengevaluasi serta menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, guna mencegah potensi konflik serta memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar penataan kawasan dilakukan secara adil dan transparan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai bagian dari solusi dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngaras.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait terkait pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat sejak tahun 2018 tersebut.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  GMBI Distrik Pesibar Desak CV. Johan Farm Indahkan Instruksi Pemda Pesisir Barat dan Akomodir Keinginan Masyarakat

Penulis : Edo Lesmana

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Reporter Pesibar

Berita Terkait

Minta Diaudit APH! P3-TGAI TA 2026 di Pesisir Barat Tidak Berkualitas
Kunjungan Kapolda Lampung: Berikan Arahan, Semangat dan Pesan Moril Bagi Jajaran Polres Pesisir Barat
Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan
REVITALISASI SMPN 2 KRUI DISOROT TAJAM: ANGGARAN RP1,6 MILIAR, TRANSPARANSI DAN KUALITAS PEKERJAAN DIPERTANYAKAN
P3MN Bersama RISMA dan Mahasiswa KKN Unila Galang Donasi untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Ngaras
Ratusan petani Sawit yang Tergabung Dalam APKASINDO Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Pemkab Pesisir Barat
Proyek Infrastruktur Pesisir Barat Dipertanyakan, Dinas PUPR Diduga Lalai Atas Temuan Ratusan Juta BPK
Aset Pemkab Pesisir Barat Rp13,2 Miliar “Gelap”, LSM Trinusa: Penertiban Gagal, Kami Siap Bawa ke Ranah Hukum!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:12

Minta Diaudit APH! P3-TGAI TA 2026 di Pesisir Barat Tidak Berkualitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:48

Kunjungan Kapolda Lampung: Berikan Arahan, Semangat dan Pesan Moril Bagi Jajaran Polres Pesisir Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34

Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:54

REVITALISASI SMPN 2 KRUI DISOROT TAJAM: ANGGARAN RP1,6 MILIAR, TRANSPARANSI DAN KUALITAS PEKERJAAN DIPERTANYAKAN

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:13

P3MN Bersama RISMA dan Mahasiswa KKN Unila Galang Donasi untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Ngaras

Berita Terbaru