PESISIR BARAT (TirasTV.com) – Masyarakat adat Marga Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap realisasi kesepakatan penataan kawasan hutan yang disepakati pada 7 Desember 2018.
Kesepakatan yang saat itu melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pihak pengelola hutan memuat sejumlah poin penting, di antaranya rencana pengosongan kawasan Pematang Tengah dan pelaksanaan reboisasi pada area hutan yang dinilai kritis.
Namun hingga kini, masyarakat menilai implementasi kesepakatan tersebut belum terlihat di lapangan. Kawasan Pematang Tengah disebut masih dihuni dan dimanfaatkan oleh para penggarap, bahkan tetap ditanami berbagai jenis tanaman tanpa adanya penataan sebagaimana yang pernah disepakati.
Salah satu tokoh pemuda masyarakat Marga Ngaras Ahmad Mustopa menyatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen para pihak yang sebelumnya terlibat dalam kesepakatan.
“Dalam kesepakatan jelas disebutkan akan ada pengosongan kawasan dan reboisasi. Tetapi sampai sekarang kawasan itu masih dihuni dan dikelola seperti biasa,” ujarnya.
Menurut masyarakat, situasi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun pengelola kawasan hutan.
Masyarakat adat Marga Ngaras pun berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pengelola kawasan hutan dapat kembali mengevaluasi serta menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, guna mencegah potensi konflik serta memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar penataan kawasan dilakukan secara adil dan transparan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai bagian dari solusi dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngaras.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait terkait pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat sejak tahun 2018 tersebut.
Penulis : Edo Lesmana
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Reporter Pesibar










