
Bandar Lampung, Tirastv.com – Setelah sebelum viral karena tidak ada itikad baik dari pihak sekolah dan orang tua anak, Terkait persoalan korban kecelakaan di sekolah Dasar Negeri 2 Rawa Laut Kota Bandar Lampung telah berakhir, hal ini ditandai dengan dipenuhinya permohonan bantuan biaya pengobatan oleh Pihak sekolah dan keluarga pelaku kepada korban.
“Klien Kami telah dibantu walaupun harus menempuh upaya dan langkah-langkah yang berliku yang memakan waktu hampir 1 tahun”, Ujar Gindha Ansori Wayka di Mapolda Lampung, Rabu, 08/10/2025.
Lebih lanjut GAW sapaan akrab Direktur Law Office GAW & Rekan dan Direktur LBH CIKA ini menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang telah membantu sehingga persoalan ini menjadi selesai.
“Selaku Kuasa Hukum Korban, Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap respon cepat Komisi 4 DPRD Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang telah membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh Klien Kami”, tambah Gindha
Selain itu, Gindha menyayangkan sikap pihak-pihak lain yang seharusnya memiliki tanggung jawab tetapi agak lamban dalam mengambil langkah penyelesaian dan seolah ada pembiaran persoalan ini sebelumnya.
“Mesti diingat oleh siapapun kalau sudah diperingatkan jangan menganggap sepele persoalan, apalagi berkaitan dengan Kantor Hukum Kami, karena Kami diam atau mendiamkan sementara persoalan Klien Kami bukan berarti menganggap persoalan tersebut selesai, namun sesungguhnya Kami sedang memberikan kesempatan untuk ruang penyelesaian, jadi jangan leyeh-leyeh karena pada waktunya akan viral seperti kejadian yang menimpa SDN 2 Rawa Laut yang katanya SD Teladan sekalipun, Pungkasnya. (Narso)










