Polrestabes Bandar Lampung Amankan Warga Asing Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Rosmiasih yang beralamat di Ciptagara Kebon Tebu Lampung Barat melaporkan pria warga negaraan Asing (WNA) asal China ke Polrestabes Bandar Lampung pada kamis, (29-05-2025) karena diduga telah meniduri anaknya yang berinisial BK yang masih di bawah umur (16 th) dalam sebuah home stay yang berlamat di Jalan sisingamangaraja tanjung karang barat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Rusmiasih, setelah dirinya tahu bahwa anak perempuan nya meninggalkan rumah dan tidak pulang selama dua hari dua malam. Rusmiasih lalu mencari tahu melalui teman anaknya yang bernama AN(16 th) dan diperoleh informasi bahwa anaknya berada di Bandar Lampung dalam sebuah penginapan bersama pria asal China.

Selanjutnya Rusmiasih berkoordinasi dengan Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung ( LPRL) yang berada di Bandar Lampung untuk mendampingan menemukan anaknya.

Kemudian Rosmiasih, di damping LPRL mendatangi home stay syari’ah athallah. Di wilayah tanjung karang narat (TKB) untuk memastikan keberadaan anak nya.

Setelah dipastikan bahwa BK dan pria asal china tersebut ada dan menyewa salah satu kamar di home stay tersebut, LPRL yang di ketua Aminudin.SP berkoordinasi dengan anggota Polsek Setempat untuk dapat mengamankan pria asing tersebut.

Tak lama AKP. Ono Karyono S.H,.M.H kapolsek tanjung barat berserta jajarannya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Lalu kapolsek TKB berkoordinasi dengan polrestabes bandar lampung. Selanjutnya anggota polrestabes bandar lampung mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri tersebut ke polrestabes bandar lampung guna dilakukan pemeriksaan.

Aminudin.SP selaku ketua LPRL, membenarkan bahwa pada hari kamis 29 mei 2025 Rusmiasih minta pendampingan untuk mencari dan menemukan anaknya yang di duga sedang bersama seorang pria asing di dalam sebuah penginapan. Lalu setelah di pastikan bahwa BK dan pria asal china yang berinisial LN (32 th) ada dalam sebuah kamar. Aminudin menghubungi anggota kepolisian sektor setempat.

Baca Juga:  Biro Hukum TIRAS TV; Pelaku Begal Jangan Diberi Ruang di Lampung, Dukung Penuh Langkah Tegas Polda Lampung

“Saat ini pria asal china tersebut, diamankan di mapolsetabes bandar lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Rusmiasih, selaku ibu dari BK telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sesuai dengan UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Tim/Narso)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung
Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai
Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!
Selamat datang di TirasTV
Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung
Gelar Matrikulasi Magister Hukum, Rektor Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Rycko Menoza Soroti Kesesuaian Desil dikegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama BPS
PKKMB Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Baru Jadi Penggerak Transformasi Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:58

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 05:44

Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai

Rabu, 16 September 2026 - 08:58

Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!

Rabu, 16 September 2026 - 03:56

Selamat datang di TirasTV

Minggu, 13 September 2026 - 15:55

Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung

Berita Terbaru