Semakin Heboh Pemberitaan Tentang Kenerja SN Kepala Desa Karangreja Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Dengan Adanya Berita Tandingan

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tirastv. com

CILACAP, JATENG — Dikutip dari pemberitaan salah satu Media Online JP dengan Judul Tanggapan Pemerintah Desa Karangreja Terhadap Pemberitaan Miring. Yang mana Desa Tersebut Berada di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.

Kutipan berita Media Online JP, “Tokoh Penggiat Desa Karangreja menjelaskan bahwa masalah pengawasan di Kabupaten Cilacap telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati. Ia juga menekankan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, yang diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2018.
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah tertentu, dan azas subsidiaritas serta rekognisi sangat penting. Informasi seharusnya dapat diperoleh melalui pertemuan-pertemuan yang melibatkan masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu warga, Johan, menambahkan bahwa pengawasan harus berlandaskan pada aturan yang ada, bukan sekadar opini atau penghakiman. “Semua ini sangat disayangkan, apalagi ketika ada sengketa informasi yang juga diatur oleh Komisi Informasi,” kata Johan” Kutipan Berita Media Online JP.

Menurut Tim yang memberitakan kejadian Tidak ada Papan Pengumuman Informasi pada proyek Pemerintah Tentu Melanggar aturan Negara UU Nomore 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Jadi apa yang di ucapan kan oleh Tokoh Penggiat Desa Karangreja diduga ASBUN (Asal Bunyi) dan tidak paham pokok persoalan.

Dan menangapi dari masyarakat yang bernama Johan, asal bicara dan juga diduga tidak paham persoalan. Kita juga mempertanyakan yang mana yang kata nya penghakiman dan opini. Sejauh apa dia paham soal Bahasa Indonesia dan pemahaman tentang berita antara opini dan berita. Oleh sebab itu Tim juga mempertanyakan kan Johan ini apakah dia seorang Sarjana Bahasa Indonesia atau ahli Bahasa Indonesia. Yang sudah memiliki sertifikasi tenaga ahli bahasa. Bisa mengatakan penghakiman dan Opini. Atau jangan-jangan cuma penjilat yang tidak jelas.
04/01/2025

Baca Juga:  Pemkab bersama TNI Polri di Batang Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Kemudian Tim Konfirmasi kepada MO wartawan media JP melalui pesan singkat via whatsapp dan telepon mempertanyakan kenapa naikkan berita tandingan tidak konfirmasi terlebih dahulu pada awak media yang memberitakan, guna agar tau wartawan yang memberitakan tersebut punya data valid atau tidak.?
Lalu jawaban MO “maaf saya baru tau ini berita, dan nanti saya klarifikasi pada busro wartawan media JP asli Wangon, ” Ujarnya.
Kita sangat menyayangkan muncul pemberitaan tandingan yang diduga untuk kepentingan pribadi tapi menyesatkan tanggapan dan pemahaman masyarakat luas.

Oleh sebab itu tim meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK-RI untuk melakukan Uji laboratorium pada pekerjaan Rabat beton Desa Karangreja Kabupaten Cilacap. Apakah sudah sesuai dengan RAB. Yang diduga Kualitas Rabat Beton Menggunakan K175.
04/01/2025

(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hamba Allah Berikan Santunan Pada Anak Yatim, dan Yatim Piatu di Yayasan Darul Muttaqien Trimurjo
Hari Kedua Jalani Retreat, Gubernur Mirza Ikuti Pemaparan Mendagri dan Lemhannas
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang
Normalisasi pelanggaran arah Kohati cabang Pekanbaru dipertanyakan.
PD IWO Tegal Jawa Tengah Gelar Acara Halal Bi Halal
Polisi Bagikan Nasi Bungkus Pada Ribuan Sopir Truk Terjebak Macet di Pati
Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Kembali Diamankan Sat Samapta Polres Pekalongan
Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Botol Miras Berhasil Disita

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:16

Hamba Allah Berikan Santunan Pada Anak Yatim, dan Yatim Piatu di Yayasan Darul Muttaqien Trimurjo

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37

Hari Kedua Jalani Retreat, Gubernur Mirza Ikuti Pemaparan Mendagri dan Lemhannas

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:19

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:54

Semakin Heboh Pemberitaan Tentang Kenerja SN Kepala Desa Karangreja Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Dengan Adanya Berita Tandingan

Minggu, 13 Agustus 2023 - 05:02

Normalisasi pelanggaran arah Kohati cabang Pekanbaru dipertanyakan.

Berita Terbaru