BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Dugaan aktivitas terlarang yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa terus menuai sorotan publik.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, praktisi hukum sekaligus Ketua DPW Persatuan Advokasi Indonesia Provinsi Lampung, Benny HN Mansyur, S.H menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai isu biasa.
Menurut Benny, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka hal itu menjadi peringatan serius terhadap sistem pemasyarakatan yang seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan justru menjadi ruang berkembangnya aktivitas kejahatan.
Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan, bukan menjadi pusat pengendalian kejahatan,” tegas Benny.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan respons dari pihak pengelola lapas terhadap berbagai informasi yang telah beredar di ruang publik. Menurutnya, klarifikasi yang terbuka justru akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kita tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun ketika persoalan ini sudah berulang kali mencuat dan menjadi perhatian publik, maka langkah investigasi yang serius dan terbuka sangat diperlukan,” ujarnya.
Benny menambahkan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan harus dilakukan secara ketat.
Ia menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Jika ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelasnya.
Benny berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Lapas Kelas I Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai informasi yang beredar. Media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis : Cik Wo
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Provinsi Lampung










