BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Dugaan Perbuatan Keji dan sadis sehingga menimbulkan luka-luka pada anak asuh Panti Asuhan Qoroba Mulya Lampung belum lama ini menambah catatan kelam bagi para pendidik.
Sangat disayangkan dan patut diduga kuat kekerasan ini sudah menjadi budaya didalam Panti Qoroba ini, karena pihak panti terkesan menutupi, sampai saat ini pihak Panti tidak mengambil langkah kongkrit penyelesaian terkait penyebab penganiayaan yang sebenarnya, malah cenderung melakukan upaya perlawanan.
Pihak Keluarga yang didamping Tim Hukum dari Kantor Hukum Maha Rindu Kasih yang terdiri dari Chintia Mutiara Dewi, S.H, Syech Hud Ismail, S.H, Benny HN Mansyur, S.H, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, D. Chandra,S.H.,M.H, Dedy Irawan, S.H.,M.H, Muhamad Ilyas, S.H, Yudhi Alfandra, S.H, Aorora Chandra Rizky, S.H, Edi Samsuri, S.FILI.,S.H, Moammar Iqbal Trenggono, S.H, sudah melaporkan Dugaan Tindak Pidana ini ke Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung nomor laporan LP/B/123/V/2025/SPKT/SEK SKM/RESTA BLM/POLDA LPG tertanggal 3 Mei 2025.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pengasuh Panti Qoroba ini masih dalam proses Lidik oleh Polsekta Sukarame, peristiwa kejadiannya didalam wajib menjadi tanggung jawab pihak panti, bentuk kekerasan baik verbal maupun fisik, yang mengakibatkan luka luka pada anak asuh, tidak dibenarkan baik menurut Undang-undang maupun Agama, “Ujar Syaech Hud Ismail
Tindakan Kekerasan merupakan fenomena gunung es, hanya tampak yang dipermukaan saja. Kasus kerap terjadi namun ditutupi atau tidak terekspose oleh media, dan kami sangat yakin bahwa Penyidik Polsekta Sukarame telah bertindak cepat atas kejadian ini, apalagi Korban masih belum cakap (dewasa) atau dibawah umur.
Berikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, sebagaimana Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atau Peraturan lain yang lebih memberatkan para pelaku sehingga terasa adil terhadap keluarga korban dan membuktikan negara hadir dalam perkara ini, “Papar Syech.
Dukungan Semua Pihak*
Panti Asuhan Qoroba Mulya sangat potensial terhadap kekerasan antar muridnya sehingga yang dibutuhkan tidak hanya aturan selevel menteri atau sekolah, tetapi dukungan pengasuh yang kompeten, pengawasan, evaluasi, dan penegakkan aturan yang semestinya, jika Qoroba ini tidak lagi kompeten tutup saja operasionalnya, “Pinta Syech.
Pengasuhan, figur, dan keteladanan pimpinan panti diharapkan akan mampu meredam jiwa anarkis, dendam, dan pemarah murid yang sedang dalam fase pertumbuhan menjadi manusia dewasa. Jiwa murid yang buruk ini mungkin merupakan bawaan dari rumah atau pengaruh buruk lingkungan sebelumnya, atau mungkin juga ada kultur kekerasan di sekolah, jadi selaku pengasuh harus mampu merubah sikap negatif anak menjadi lebih baik, “Kata Syech.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., Rasulullah SAW bersabda:
”Orang-orang yang berbelas kasih akan mendapatkan belas kasih dari (Allah) Yang Maha Pengasih. Karena itu, berbelas-kasihlah kepada setiap makhluk di bumi, niscaya “penduduk langit” akan mengasihimu. “TutupnSyaech Hud. (Narso).










