tirastv.com,-
Lampung Barat,- khodizah syahrani sering di sapa rani, itu nama asli dari korban perundungan di salah satu sekolah di SMP N 1 sukau.jumat 24/1/2025
anak yang masih duduk di kelas 8 ini,mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan kekerasan oleh teman teman nya di sekolah,perilaku kekerasan ini terjadi di karnakan rani tidak terima kalo ayah rani (uyok) ayah korban di ejek..
dan rani pun membalas mengejek orang tua pelaku,dari situlah mulai para pelaku mengajak teman temannya untuk melakukan kekerasan terhadap rani dan mengeluarkan kata kata yang tidak pantas di keluarkan,seperti di dalam video yang viral tersebut.

rani juga sempat mengatakan bahwa rani mendapatkan kekerasan tidak satu kali itu saja.bahkan sebelum video nya sempat viral di sosial media,rani sempat mendapatkan kekerasan dengan pelaku yang sama,tapi rani diam saja,dia tidak memberi tau ke pada ke dua orang tua nya.
orang tua korban mengatakan bahwa rani adalah tipe anak yang pendiam,malu dan tidak banyak bicara,.bahkan orang tuanya sendiri pun tidak mengetaui bahwa video anak nya yang sempet viral itu.
saya tidak mengharapkan apa apa,tapi saya ingin mendapatkan keadilan untuk anak saya “ujar ibu korban
rani itu anak perempuan saya satu satu nya,dia tidak memiliki sodara kandung.saya bahkan dua malam tidak bisa tidur hanya bisa menangis sampai mata bengkak melihat anak saya di perlakukan seperti itu oleh kawan kawan nya.
sebenarnya saya mau memeriksakan kondisi anak saya ke puskes atau rumah sakit,hanya untuk memastikan bahwan tidak terjadi luka pisik dan luka dalam yang di alami anak saya setelah kejadian itu,tapi mau bagai mana lagi,dengan kondisi keluarga kami yang tidak mampu,di tambah lagi bapaknya ini hanya seorang petani.kami tidak ada biaya untuk cek kondisi anak ini.”tambahnya

ibu rani juga mengatakan,bahwa dia takut kalo anak nya teroma untuk besekolah dan Terisolasi secara sosial, Tidak memiliki teman dekat, Tidak memiliki hubungan baik dengan orang tua, Prestasi akademik di sekolah menjadi menurun, Kesulitan mengatasi stres dan depresi setelah kejadian ini.
Atas kejadian peristiwa ini,dari pihak sekolahpun langsung memberi tindakan tegas bagi siswi siswi dan telah memberi sanksi terhadap ke 7 pelaku kekerasan itu,dengan mengembalikan 4 siswi ke pada orang tuanya,dan 3 di antaranya mendapat kan scorsing dari pihak sekolah.
atas kejadian ini Sat Reskrim Polres Lampung Barat melalui Unit PPA telah memanggil kedua belah pihak baik anak yang menjadi pelaku, korban dan saksi berikut orang tua di ruang restorative justice. Kamis (23/1/2025)
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, SH, MH, menyatakan bahwa telah menghadirkan anak-anak yang berada dalam video perundungan untuk dilakukan mediasi damai, agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi lagi.
“Kita sudah panggil dan hadirkan anak-anak yang bully serta korban berikut orang tuanya untuk berdamai,” ungkap Juherdi
red-si










