Kepala SDN. 1 Luas Akui Program revitalisasi Dikerjakan Pihak Ke-3, Disdik Diminta Priksa Administrasi nya

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Pelaksanaan kegiatan Program Revitalisasi di Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN.1) Pekon Luas, Kecamatan Batu Katulis, Kabupaten Lampung Barat, diduga tidak dilaksanakan secara swakelola sesuai dokumen perencanaan.

Program Revitalisasi Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) sedang berlangsung, salah satunya SDN. 1 Pekon Luas dengan nilai anggaran 1 milyar lebih.

Berdasarkan pantauan yang dihimpun tim media, kegiatan tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, selain itu ditemukan di lokasi pekerjaan, pekerja tak diduga tak melibatkan pihak sekolah seperti Komite dan warga sekitar. Senin, 14 September 2026

Sesuai Juknis BOS dan DAK Fisik, pekerjaan dengan kategori swakelola wajib dikerjakan langsung oleh tim dari sekolah bersama masyarakat/komite, dengan transparansi penggunaan anggaran dan tidak boleh dilimpahkan ke pihak ketiga.

Kejanggalan kembali ditemukan pada proposal yang tertulis swakelola, tapi beda dengan fakta yang ada,

Justru warga luar yang mengerjakan proyek Revitalisasi tersebut.

Bedasarkan sumber yang diterima dari salah seorang warga sekitar, bahwa pekerjaan tersebut diborongkan kepada pihak luar, sehingga tidak melibatkan warga sekitar.

“Itu pekerjaan diborongkan sama orang luar dan kami warga sini tidak ada yang dilibatkan. ” Ujar sumber disekitar lokasi

Kepala Sekolah SDN 1 Luas menuturkan kepada Pihak Media Bahwa RAB sudah diberikan kepada Pendor atau pihak ke-3 dan ia minta dikerjakan sesuai RAB.

“Saya sudah serahkan RAB kepada Vendor dan saya minta dikerjakan sesuai Juknis, dan bilamana ada ketidaksesuaian maka saya akan panggil dan tegur Vendornya” Ujar Kepala Sekolah SDN 1 Luas.

Disisi lain pihak yang diduga sebagai pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengerjaan tersebut.

Praktik penyerahan pekerjaan swakelola kepada pihak ketiga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena margin keuntungan pihak ketiga tidak tercantum dalam RAB swakelola.

Baca Juga:  Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan

Masyarakat dan Publik meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami hanya ingin memastikan uang negara dipakai sesuai aturan, Kalau swakelola ya dikerjakan swakelola.

Jangan sampai ada permainan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Facebook Comments Box

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Campang Tiga Rp 1.061.041.561 Miliar Disorot
Proyek Revitalisasi SDN 1 Kembahang Rp 1.017.458.3222 Miliar Disorot
Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau
Keluarga Besar SMAN 1 Liwa Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Lampung Barat ke-35
Diduga Rehabilitas Pembangunan Renovasi Gedung, Kepsek SMA Negeri 1 Karya Pengawa Tertutup
Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan
Jajaran Dewan Guru Bersama Siswa-Siswi Sekolah SMPN 1 Kebun Tebu Bergotong Royong Membersihkan Lingkungan Sekolah
BPK Bongkar Proyek Perpustakaan Lampung Barat, di Duga Markup dan Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:17

Kepala SDN. 1 Luas Akui Program revitalisasi Dikerjakan Pihak Ke-3, Disdik Diminta Priksa Administrasi nya

Selasa, 15 September 2026 - 11:16

Proyek Revitalisasi SDN Campang Tiga Rp 1.061.041.561 Miliar Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 07:17

Proyek Revitalisasi SDN 1 Kembahang Rp 1.017.458.3222 Miliar Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 07:11

Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

Selasa, 8 September 2026 - 06:19

Keluarga Besar SMAN 1 Liwa Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Lampung Barat ke-35

Berita Terbaru