Lampung Barat – Pelaksanaan kegiatan Program Revitalisasi di Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN.1) Pekon Luas, Kecamatan Batu Katulis, Kabupaten Lampung Barat, diduga tidak dilaksanakan secara swakelola sesuai dokumen perencanaan.
Program Revitalisasi Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) sedang berlangsung, salah satunya SDN. 1 Pekon Luas dengan nilai anggaran 1 milyar lebih.
Berdasarkan pantauan yang dihimpun tim media, kegiatan tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, selain itu ditemukan di lokasi pekerjaan, pekerja tak diduga tak melibatkan pihak sekolah seperti Komite dan warga sekitar. Senin, 14 September 2026
Sesuai Juknis BOS dan DAK Fisik, pekerjaan dengan kategori swakelola wajib dikerjakan langsung oleh tim dari sekolah bersama masyarakat/komite, dengan transparansi penggunaan anggaran dan tidak boleh dilimpahkan ke pihak ketiga.
Kejanggalan kembali ditemukan pada proposal yang tertulis swakelola, tapi beda dengan fakta yang ada,
Justru warga luar yang mengerjakan proyek Revitalisasi tersebut.
Bedasarkan sumber yang diterima dari salah seorang warga sekitar, bahwa pekerjaan tersebut diborongkan kepada pihak luar, sehingga tidak melibatkan warga sekitar.
“Itu pekerjaan diborongkan sama orang luar dan kami warga sini tidak ada yang dilibatkan. ” Ujar sumber disekitar lokasi
Kepala Sekolah SDN 1 Luas menuturkan kepada Pihak Media Bahwa RAB sudah diberikan kepada Pendor atau pihak ke-3 dan ia minta dikerjakan sesuai RAB.
“Saya sudah serahkan RAB kepada Vendor dan saya minta dikerjakan sesuai Juknis, dan bilamana ada ketidaksesuaian maka saya akan panggil dan tegur Vendornya” Ujar Kepala Sekolah SDN 1 Luas.
Disisi lain pihak yang diduga sebagai pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengerjaan tersebut.
Praktik penyerahan pekerjaan swakelola kepada pihak ketiga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena margin keuntungan pihak ketiga tidak tercantum dalam RAB swakelola.
Masyarakat dan Publik meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami hanya ingin memastikan uang negara dipakai sesuai aturan, Kalau swakelola ya dikerjakan swakelola.
Jangan sampai ada permainan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Editor : Redaksi










