Proyek Siluman Disinyalir Bermasalah Ketua Komisi III Akan Panggil PUPR Pesawaran

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiras Tv.com – Pesawaran, 21 Mei 2025 – Proyek pembangunan jalan hotmix yang sedang berlangsung di ruas Kubu Batu – Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menuai sorotan dan dugaan adanya kejanggalan.

PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) DPC Pesawaran menduga proyek ini tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan berpotensi bermasalah. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. AP berdasarkan kontrak bernomor PPK/KTR-JLN-BM.01/PUPR-PSW/2025, dengan nilai anggaran mencapai Rp. 11.964.350.200 (Sebelas miliar sembilan ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu dua ratus rupiah). Masa pelaksanaan proyek ini adalah 157 hari kalender dengan pengawasan dari CV. WK.

Ketua DPC PWRI Pesawaran, Mahmuddin, kepada awak media menyampaikan kekhawatiran dan temuan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan langsung, proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Di beberapa titik, terutama wilayah Desa Gunung Sari dan Tanjung Rejo, kerusakan jalan sangat parah—genangan air, lumpur, dan lubang dalam. Anehnya, pihak kontraktor hanya meratakan jalan dan langsung menabur batu jenis Base A, tanpa memberikan lapisan dasar penguat seperti Base B yang seharusnya dipadatkan terlebih dahulu. Ini berpotensi mengurangi kualitas jalan,” ungkap Mahmuddin.

Ia juga menyoroti lokasi jembatan di Desa Tanjung Rejo, yang kerap terendam banjir hingga mencapai satu meter saat hujan deras, menyebabkan jalan terputus hingga tiga hari. Namun, area ini justru hanya ditaburi batu tanpa penanganan yang layak.

Lebih lanjut, Mahmuddin mempertanyakan kinerja konsultan pengawas dan transparansi proyek.

“Kami sering ke lokasi tapi tidak pernah melihat pengawas dari Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Juklak dan RAB-nya pun tidak jelas. Proyek ini seolah ada bentuknya, tapi tidak ada kualitasnya.” ungkapnya

Baca Juga:  Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Ditolak

Terkait anggaran proyek, Fahmi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, mengaku tidak mengetahui sumber dana proyek tersebut.

“Saya sendiri tidak tahu anggaran proyek ini berasal dari mana. Kalau nanti dalam pelaksanaannya ditemukan tidak sesuai dengan RAB, kami akan meminta pemborong untuk membongkar dan memperbaikinya,” ujar Fahmi melalui sambungan telepon.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran untuk meminta penjelasan secara resmi.

“Kami akan minta klarifikasi dalam waktu dekat. Proyek ini harus jelas dari segi anggaran, pelaksanaan, dan pengawasannya,” tegas Fahmi.

( Endarwijaya)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PH ANAK KORBAN DIMINTA TIDAK MENGIKUTI PERSIDANGAN, LMH-PAKAR MINTA PENJELASAN DASAR HUKUM
Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti Pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Harus Ditelusuri
DUA OKNUM APARATUR DESA DIDUGA TERJARING NARKOTIKA, POLRES PESAWARAN DIMINTA BUKA TERANG PENANGANAN PERKARA
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak
Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab Yang Memberikan Pernyataan Terkait Temuan BPK
Diduga Intimidasi Jurnalis dan Bungkam Kritik, Sikap PT Yudistira Picu Keresahan Publik
Aktivitas Tambang di Punduh Pidada Disorot, Angkutan Material Diduga Melintasi Jalan Negara Dekat Puskesmas dan Permukiman
Gudang BBM Tersembunyi di Balik Semak Disorot, Penjaga Sebut untuk Konsumsi Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:32

PH ANAK KORBAN DIMINTA TIDAK MENGIKUTI PERSIDANGAN, LMH-PAKAR MINTA PENJELASAN DASAR HUKUM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:08

Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti Pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Harus Ditelusuri

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:01

DUA OKNUM APARATUR DESA DIDUGA TERJARING NARKOTIKA, POLRES PESAWARAN DIMINTA BUKA TERANG PENANGANAN PERKARA

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:34

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:12

Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab Yang Memberikan Pernyataan Terkait Temuan BPK

Berita Terbaru