BPK Bongkar Proyek Perpustakaan Lampung Barat, di Duga Markup dan Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tirastv.com,- Lampung Barat, 21 Juli 2025 — Proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran sebesar Rp.10 miliar dari dana APBD tahun 2024 menuai sorotan publik. dalam hal ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Dalam temuan BPK RI,dalam LHP Tahun 2024 Mengungkap bahwa Proyek yang di kerjakan oleh CV PSK Berdasarkan Kontrak Nomor 060/130/KTR/111/18/2024 tersebut diduga sarat penyimpangan dana ketidak sesuaian dengan peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kurangnya Volume spesifikasi penyimpangan dalam temuan ini mencatat adanya dua pelanggaran berat dalam pelaksanaan fisik proyek tersebut diantaranya:
1. Kekurangan Volume Pekerjaan mencapai Ratusan Juta Rupiah.adapaun item yang di temukan yang tidak sesuai dengan realisasi dilapangan
a) Beton
b) Pasangan Dinding
c) Lantai
d) Kusen

2.Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi mencapai Ratusan Juta Rupiah.Adapaun Item yang ditemukan
a) pekerjaan Pengeboran dan pemasangan bored pile menggunakan alat tidak sesuai dengan kontrak teknis yang disepakati.

Sehingga total potensi Kerugian Negara akibat penyimpangan ini mencapai Nominal yang pantastis.Dalam hal ini jelas pelanggaran regulasi yang bertentangan dengan Perpres dan LKPP sehingga melanggar ketentuan dalam
1. Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 nomor 12 tahun 2021, khususnya:
a) PPK lalai mengendalikan kontrak dan menilai kinerja penyedia ( Pasal 11).
b) penyedia bertanggung jawab atas kualitas dan ketepatan volume pekerjaan (pasal 17).
c) pembayaran kontrak harga satuan harus sesuai volume hasil pengukuran bersama ( pasal 27).
d) PPK wajib melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan ( pasal 57 ).
e) kesalahan volume = sanksi administratif dan ganti rugi ( pasal 78)

Baca Juga:  Bupati Lampung barat, Parosil mabsus mengucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri

2. Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 j
Jo nomor 4 tahun 2024 tentang:
a) prosedur serah terima pekerjaan yang dilanggar
b) pembayaran prestasi tanpa dasar volume terpasang yang sah.
c) potensi denda keterlambatan dan manipulasi progres pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV PSK tersebut seharusnya menjadi pusat literasi dan pendidikan masyarakat Lampung Barat. Namun, dugaan penyimpangan spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.

Ironisnya, proyek yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa justru tercoreng oleh praktik kotor dan kelalaian teknis. Apakah proyek ini akan menjadi ‘gedung literasi yang lahir dari korupsi’?waktu akan menjawab -akan tetapi rakyat menunggu tindakan nyata.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Lampung Barat yang berinisial (S), saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp bahwa beliau sedang Dinas Luar,

Berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah

(tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab
Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3
Kepala SDN. 1 Luas Akui Program revitalisasi Dikerjakan Pihak Ke-3, Disdik Diminta Priksa Administrasi nya
Proyek Revitalisasi SDN Campang Tiga Rp 1.061.041.561 Miliar Disorot
Proyek Revitalisasi SDN 1 Kembahang Rp 1.017.458.3222 Miliar Disorot
Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau
Keluarga Besar SMAN 1 Liwa Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Lampung Barat ke-35
Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:52

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab

Kamis, 17 September 2026 - 08:38

Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3

Rabu, 16 September 2026 - 02:17

Kepala SDN. 1 Luas Akui Program revitalisasi Dikerjakan Pihak Ke-3, Disdik Diminta Priksa Administrasi nya

Selasa, 15 September 2026 - 11:16

Proyek Revitalisasi SDN Campang Tiga Rp 1.061.041.561 Miliar Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 07:17

Proyek Revitalisasi SDN 1 Kembahang Rp 1.017.458.3222 Miliar Disorot

Berita Terbaru