SPBU Pekon Way Jambu Diduga Kangkangi UUD Demi Mendapatkan Keuntungan Pribadi

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tirastv.com

PESISIR BARAT, – 2 Maret 2025
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diduga kuat melanggar Undang-Undang dan terkesan mengabaikan nasib pengendara umum.

Kejadian tersebut terungkap setelah laporan dari masyarakat sekitar mengenai praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite menggunakan wadah derijen dengan skala besar.

Menurut informasi yang di peroleh dari warga setempat, SPBU Pekon Way Jambu telah lama melakukan aktivitas yang melanggar aturan, yaitu pengisian BBM subsidi ke dalam derigen dalam jumlah besar.

Praktik ini jelas melawan ketentuan pemerintah mengenai distribusi BBM subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dengan kapasitas tertentu, bukan untuk pengisian dalam wadah derigen yang kemudian diperdagangkan dengan harga lebih tinggi.

Peristiwa ini berlangsung di SPBU Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang telah menjadi lokasi penyalahgunaan BBM subsidi sejak lama.

Aktivitas ilegal tersebut sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama, bahkan setiap hari sekitar pukul 11 siang, kendaraan umum baik roda dua maupun roda empat tidak mendapatkan haknya untuk mengisi bahan bakar subsidi karena sudah diborong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oknum pegawai Pertamina di SPBU Pekon Wayjambu diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Salah seorang pegawai, Wahid, mengungkapkan bahwa ia hanya mengikuti perintah pengawas, yang menyebutkan bahwa pengisian derijen dilakukan atas rekomendasi dari perangkat setempat, yaitu kepala pekon.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan harga bahan bakar subsidi yang seharusnya digunakan untuk masyarakat kurang mampu.

Praktik ini jelas merugikan pengendara yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi dengan harga yang lebih terjangkau, namun justru harus membeli dengan harga lebih tinggi di kios-kios pengecer.

Baca Juga:  Camat Ngaras Ingatkan Larangan Bangunan Permanen di Pantai Teluk Siging, Abrasi Kian Mengancam

Masyarakat setempat merasa sangat dirugikan dan prihatin dengan kondisi seperti ini.

Mereka mengungkapkan kekecewaan karena pengendara kendaraan umum tidak lagi mendapatkan akses terhadap BBM subsidi, sementara harga di kios pengecer jauh lebih tinggi dari harga di SPBU. Mereka meminta agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang terlibat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Pesisir Barat.

Masyarakat dan awak media menuntut agar pihak terkait segera mengusut tuntas praktik ilegal ini dan meminta agar oknum pegawai Pertamina yang terlibat diproses hukum. Mereka juga meminta agar pihak legislatif setempat turun tangan untuk memastikan kejadian ini tidak terulang lagi.  **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minta Diaudit APH! P3-TGAI TA 2026 di Pesisir Barat Tidak Berkualitas
Kunjungan Kapolda Lampung: Berikan Arahan, Semangat dan Pesan Moril Bagi Jajaran Polres Pesisir Barat
Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan
REVITALISASI SMPN 2 KRUI DISOROT TAJAM: ANGGARAN RP1,6 MILIAR, TRANSPARANSI DAN KUALITAS PEKERJAAN DIPERTANYAKAN
P3MN Bersama RISMA dan Mahasiswa KKN Unila Galang Donasi untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Ngaras
Ratusan petani Sawit yang Tergabung Dalam APKASINDO Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Pemkab Pesisir Barat
Proyek Infrastruktur Pesisir Barat Dipertanyakan, Dinas PUPR Diduga Lalai Atas Temuan Ratusan Juta BPK
Aset Pemkab Pesisir Barat Rp13,2 Miliar “Gelap”, LSM Trinusa: Penertiban Gagal, Kami Siap Bawa ke Ranah Hukum!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:12

Minta Diaudit APH! P3-TGAI TA 2026 di Pesisir Barat Tidak Berkualitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:48

Kunjungan Kapolda Lampung: Berikan Arahan, Semangat dan Pesan Moril Bagi Jajaran Polres Pesisir Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34

Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:54

REVITALISASI SMPN 2 KRUI DISOROT TAJAM: ANGGARAN RP1,6 MILIAR, TRANSPARANSI DAN KUALITAS PEKERJAAN DIPERTANYAKAN

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:13

P3MN Bersama RISMA dan Mahasiswa KKN Unila Galang Donasi untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Ngaras

Berita Terbaru