Tekab 308 Polsek Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (TirasV.com) – Team tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil meringkus tersangka pembacokan yang dialami oleh saudara Rahmat Kartolo pada hari Minggu 02 April 2023 di desa Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran. 04/04/23.

Kronologi kejadian yang diceritakan oleh Iptu Apri Sampanuju S.H Selaku Kepala Polisi Sektor padang Cermin bahwa saudara I (Pelaku) mendatangi saudara rahmat pada pagi hari dengan membawa sebilah senjata tajam berupa parang, saudara (I) Tanpa berbicara lansung menghujamkan parang ke arah Paha kiri saudara Rahmat dan kemudian Rahmat melakukan pembelaan diri dengan memukul sehingga parang yang berada apad saudara I terlepas dan kemudian Rahmat mengambil parang dan mematahkan parang tersebut lalu saudara I pergi pulang guna mengambil sebilah golok dan kembali menghampiri saudara Rahmat dan kemudian kembali menyerang Rahmat mengunakan golok, saudara Rahmat terkena dibagian tangan kiri dan Perut bagian Kiri kemudian warga datang untuk melerai kedua belah pihak tersebut.

Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin pada hari Minggu Pukul 13.00 Wib kemudian Team Tekab 308 melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga pada jam 16.00 Wib bahwa saudara (1) berada dirumahnya dan kemudian Team Tekab 308 mengamankan sodara (1) ke Polsek Padang Cermin guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Kanit Reserse kriminal Polsek Padang Cermin Aipda Novianto bahwa sampai saat ini alasan sodara (1) belum diketahui, agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut saudara I masih dimintai keterangannya guna mendalami kejadian tersebut barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) helai kaos lengan panjang warna merah (milik korban yang digunakan saat terjadinya tindak pidana) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang (milik pelaku saat melakukan tindak pidana). (Endar Wijaya).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Arogansi Petugas PNM Mekaar Terhadap Nasabah di Pekon Way Jambu Bakal Berbuntut Panjang

Berita Terkait

PH ANAK KORBAN DIMINTA TIDAK MENGIKUTI PERSIDANGAN, LMH-PAKAR MINTA PENJELASAN DASAR HUKUM
Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti Pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Harus Ditelusuri
DUA OKNUM APARATUR DESA DIDUGA TERJARING NARKOTIKA, POLRES PESAWARAN DIMINTA BUKA TERANG PENANGANAN PERKARA
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak
Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab Yang Memberikan Pernyataan Terkait Temuan BPK
Peserta Musda Protes, Proses Verifikasi Berkas Pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Walikota H Bambang Iman Santoso Beri Sambutan Parade Wasra Pesona Pada Rangkaian HUT Kota Metro ke-89 di Samber Park
Lagii..!! Walikota Metro Bambang Iman Santoso Melantik Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:32

PH ANAK KORBAN DIMINTA TIDAK MENGIKUTI PERSIDANGAN, LMH-PAKAR MINTA PENJELASAN DASAR HUKUM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:08

Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti Pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Harus Ditelusuri

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:01

DUA OKNUM APARATUR DESA DIDUGA TERJARING NARKOTIKA, POLRES PESAWARAN DIMINTA BUKA TERANG PENANGANAN PERKARA

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:34

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:12

Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab Yang Memberikan Pernyataan Terkait Temuan BPK

Berita Terbaru